Kebijakan “carbonyte” adalah kebijakan yang mewajibkan setiap individu untuk dikenakan pajak yang harus dibayar sesuai dengan kontribusi emisi karbon yang mereka lakukan. Pajak ini secara murni hanya dipengaruhi oleh jumlah emisi karbon, dan tidak berinteraksi dengan kebijakan lain dalam hal/bentuk apapun. Pajak dari kebijakan ini bersifat universal dan jumlah yang harus dibayar bersifat mutlak sesuai dengan kalkulasi emisi yang dikontribusikan.